KPK menetapkan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nurdin Basirun sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi.
KPK mengungkap sejumlah sandi atau kode dalam kasus dugaan suap terkait izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi yang menjerat Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun.
Gubernur Kepri, Nurdin Basirun diduga menerima suap hingga miliaran Rupiah terkait kasus dugaan suap izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau Tahun 2018/2019 serta kasus penerimaan gratifikasi.
"Saya kira wajar jika petahana memiliki elektabilitas tertinggi dibanding rival politiknya. Apalagi ingatan masyarakat tentang HM. Sani (kakak kandung Isdianto) sebagai orang yang pernah menjabat Gubernur Kepri masih kuat," kata Irfan
RUU Daerah Kepulauan sudah diperjuangkan selama 10 tahun. Kami berharap segera menjadi undang-undang. Karena UU ini penting untuk membangkitkan perekonomian daerah kepulauan seperti Kepri.
Mendagri mengimbau agar Pemerintah Daerah tetap mengejar masyarakat yang belum mengikuti vaksinasi.
Ia juga akan mendorong Pulau Penyengat menjadi salah satu ikon wisata halal ke depan.